Postingan

Menampilkan postingan dari 2012

SURAT penggembalaan BAPELSIN XXV GKJ PADA "HUT Sinode GKJ KE 81"

Yang Terkasih, 1.       Majelis dan segenap Warga Gereja se Sinode GKJ 2.       Badan Pelaksana Klasis se Sinode GKJ 3.       Yayasan / Lembaga se Sinode GKJ Di manapun berada Beserta salam dalam kasih Tuhan Yesus Kristus, Raja Gereja. Puji dan syukur kepada Tuhan, bahwa pada hari Jumat, tanggal 17 Februari 2012 Sinode GKJ genap berusia 81 tahun.   Itu berarti bahwa selama 81 tahun GKJ di dalam kebersamaannya telah berhasil melewati perjalanan keamanan dalam rangka ziarah iman menuju negeri dambaan yang penuh damai dan sejahtera.   Dengan semangat saling menopang dan saling menguatkan, ziarah iman tersebut telah dan akan terus kita jalani bersama demi mengemban tugas panggilan Tuhan kepada gereja-Nya agar turut mengambil bagian dalam upaya menghadirkan merek-merek Pemerintah Allah di tanah Jawa khususnya, dan di bumi Indonesia pada umumnya . HUT Sinode GKJ ke 81 kali ini diselenggarakan di bawah terang tema,   "Kesatuan Roh dalam Ikatan Damai Sejahtera" (Efesus 4:3); dan su

MAJELIS GEREJA

MAJELIS GEREJA Sesuai dengan azas yang dianut oleh Gereja Protestan bahwa setiap warga gereja/orang beriman  pada dasarnya setara di hadapan Tuhan, ini yang biasa disebut sebagai azas Imamat Am, yaitu posisi tiap orang percaya sebagai yang sama-sama diampuni dan dikasihi oleh Allah sehingga tidak ada gradasi atau hierarki maka ajaran GKJ mengenai posisi kepemimpinan adalah sebagai berikut: Berbentuk Dewan atau Majelis. Hal ini mensiratkan adanya kesederajatan. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah. Posisinya setara dan sepadan. Hanya dibedakan dalam hal fungsi masing-masing bagian dari Majelis atau Dewan. Pemilihan bentuk kepemimpinan Dewan atau Majelis dalam GKJ sudah melalui pergumulan yang panjang sejak muncul gereja Reformasi yang mengkritisi kepemimpinan tunggal yang ada dalam diri Paus. Sejarah yang panjang dari gereja Protestan akhirnya menemukan suatu formulasi  bahwa dalam hidup bersama bergereja akan ideal bila dilakukan secara kolektif kolegial (maksudnya secara be

email dalam gkjnet

Pak Andreas, boleh khan aku ikut komentar: Kegelisahan tentang Upaya Peningkatan Pewartaan, menurut saya memang sudah cukup lama menjadi pembicaraan para pendeta. Pertanyaan seperti:" Mengapa Posisi Guru Injil ditiadakan?", atau lebih awal "Mengapa posisi Pembantu Pendeta ditiadakan?". Terhadap pertanyaan-pertanyaan ini memang ada jawaban bahwa semuanya itu ditempuh dalam rangka menghilangkan hierarki dalam pelayanan sebab terkesan bahwa Guru Injil hanya merupakan upaya tambal sulam dan Pembantu Pendeta berubah ironi menjadi Pembantunya pendeta. Jawaban yang diberikan yang lebih masuk akal lagi adalah: "bukankah yang Pembantu Pendeta itu juga mengenyam pendidikan yang sama dengan "yang dibantu/pendeta", mengapa tidak sekalian dihapus. Ditambah lagi fakta bahwa gereja-gereja memang pada saat itu sedang "paceklik" pendeta. artinya setiap klasis maksimal hanya ada 2 atau 3 pendeta. Pertanyaan itu lebih mencuat lagi menjadi gugatan ketika penge

Persiapan KSBU III

Usulan dan pertanyaan dari 1.GKJ Ambarawa a.Kontribusi gereja local melawan HIV-Aids. Wujud konkrit b.Format kerjasama antar gereja Pasal 58 HUBUNGAN DAN KERJASAMA GKJ DENGAN LEMBAGA KRISTEN (1)        Dasar hubungan dan kerjasama GKJ dengan Lembaga Kristen adalah kesadaran atas panggilan dan kebutuhan bersama untuk bersaksi dan melayani di tengah-tengah Jemaat dan masyarakat. (2)        Tujuan hubungan dan kerjasama GKJ dengan Lembaga Kristen adalah saling mendukung, saling menguatkan, dan saling mengingatkan selaku kawan sekerja dalam rangka bersama-sama mewujudkan karya Kristus di tengah-tengah masyarakat. (3)        Sifat hubungan dan kerjasama GKJ dengan Lembaga Kristen adalah: 1.        Kemitrasejajaran artinya tidak ada pihak yang menguasai atau dikuasai. 2.        Tetap atau tidak tetap artinya dapat dilembagakan secara tetap atau bersifat tidak tetap sesuai dengan kesepakatan. 3.        Bilateral dan multilateral. (4)        Isi hubungan dan kerjasama GKJ dengan Lembaga Krist