Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 8, 2014

Panitia SMGT 2014

Panitia SMGT 2014 Dasar: Sebagai suatu kehidupan bersama religius yang lembagawi, Gereja Kristen Jawa (GKJ) membutuhkan kepemimpinan. Kekhasan kepemimpinan GKJ didasarkan pada segi ilahi dan segi manusiawi Gereja. Dari segi ilahi Gereja, GKJ adalah buah penyelamatan Allah, yang hidupnya dipimpin oleh Allah melalui bekerjanya Roh Kudus dengan Alkitab sebagai alat-Nya. Dari segi manusiawi, GKJ adalah suatu kehidupan bersama religius yang dipimpin oleh manusia yang atas kehendak Allah dalam kebijaksanaan-Nya dipanggil secara khusus untuk melaksanakan tugas kepemimpinan. Oleh karena itu, apa yang diputuskan dan atau yang dilakukan oleh manusia dalam memimpin Gereja, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah. Untuk menentukan bahwa suatu keputusan dan atau tindakan manusia dalam memimpin GKJ dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah, dipakai tiga tolok ukur yang berjenjang. Tolok ukur tertinggi adalah Alkitab yang secara mutlak menentukan kebenaran tolok ukur yang lain. Di bawah A

Panitia Pemilihan Majelis 2014

Panitia Pemilihan Majelis 2014 Dasar: Sebagai suatu kehidupan bersama religius yang lembagawi, Gereja Kristen Jawa (GKJ) membutuhkan kepemimpinan. Kekhasan kepemimpinan GKJ didasarkan pada segi ilahi dan segi manusiawi Gereja. Dari segi ilahi Gereja, GKJ adalah buah penyelamatan Allah, yang hidupnya dipimpin oleh Allah melalui bekerjanya Roh Kudus dengan Alkitab sebagai alat-Nya. Dari segi manusiawi, GKJ adalah suatu kehidupan bersama religius yang dipimpin oleh manusia yang atas kehendak Allah dalam kebijaksanaan-Nya dipanggil secara khusus untuk melaksanakan tugas kepemimpinan. Oleh karena itu, apa yang diputuskan dan atau yang dilakukan oleh manusia dalam memimpin Gereja, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah. Pasal 7 Tata Gereja KEPEMIMPINAN GEREJA 1.      GKJ pada dasarnya dipimpin  Allah sendiri  yang secara kolektif dilaksanakan oleh orang-orang yang secara khusus atas kehendak Allah dalam kebijaksanaan-Nya dipilih, dipanggil, dan ditahbiskan atau diteguhkan u