SEJARAH KOMISI BEASISWA GKJ – GKI SW JATENG
SEJARAH
KOMISI BEASISWA GKJ – GKI SW JATENG
Komisi
Beasiswa Sinode Gereja-Gereja Kristen Jawa dan Gereja Kristen Indonesia Sinode
Wilayah Jawa Tengah yang disingkat Komisi Beasiswa Sinode adalah sebuah badan
tetap yang dibentuk oleh kedua sinode sebagai bentuk kerjasama dalam hal
memberikan beasiswa kepada siswa/mahasiswa.[1]
Tujuan utama Komisi Beasiswa
ini adalah
mempersiapkan kader-kader gereja yang memenuhi syarat untuk dibina secara khusus
untuk menjadi kader-kader gereja, masyarakat dan negara, dengan mengutamakan
mereka yang bersedia bekerja di lingkup gereja-gereja Sinode GKJ dan GKI SW
Jateng.
Pemrakarsa
kepengurusan Komisi beasiswa Sinode GKJ-GKI Jateng adalah Pdt Probowinoto (GKJ) dan Pdt Tan Ik Hay (GKI). Komisi Beasiswa ini berdiri
sekitar tahun 1965, untuk mendukung
pelayanan Sinode
GKJ dan GKI
Jateng dibidang pendidikan. Komisi ini bekerja sama dengan lembaga lembaga-lembaga pendidikan
Kristen yang diampu oleh kedua sinode. Karena
Komisi ini berkedudukan di Salatiga, maka SPGK Widyatama Salatiga menjadi pusat terbentuknya
kepengurusan
lembaga
Beasiswa ini. Pada saat itu ketua lembaga LP3K yaitu Drs. Soetjipto Wirowidjojo menjadi penghubung kedua sinode ini menjalin
kerjasama
dengan GKN. Kerjasama dilakukan dalam bentuk dukungan dana beasiswa bagi penerima.
Berdasarkan
keputusan persidangan sinode GKJ – GKI Jateng di Kwitang tentang kebijakan penataan
badan pelayanan supaya lebih efektif maka pengelola badan-badan pelayanan perlu
berdiri sendiri (otonom).
Namun demikian tokoh-tokoh gereja dilibatkan dalam kepengurusan. Berdasarkan
keputusan itu maka Komisi
Beasiswa dibentuk sebagai badan pelayanan dengan status
kepengurusan terpisah dari struktur gerejawi.
Komisi
Beasiswa awalnya dikelola secara regional dan dilaksanakan
oleh masing-masing klasis melalui pendeta utusan. Namun kemudian pengelolaannya diubah
menjadi
terpusat di
Salatiga oleh lembaga beasiswa sinode dengan AD/ART. Dengan AD/ART
itu tujuannya semakin dipertegas yaitu untuk mempersiapkan kader-kader gereja. Penegasan itu dengan sebuah ikatan perjanjian
bahwa setelah penerima beasiswa lulus maka mereka bersedia ditempatkan oleh Komisi Beasiswa bekerja sama
dengan dinas sekolah Sinode GKJ-GKI Jateng (yang sekarang menjadi LP3S). Penempatannya diutamakan pada lembaga Kristen di
daerah-daerah yang minus dan sangat membutuhkan dukungan tenaga kader gereja.
Komisi
Beasiswa meyediakan dana pendukung meliputi kebutuhan uang sekolah atau kuliah,
uang buku, uang pangkal sampai jumlah yang ditentukan, uang pondokan, dan
tunjangan lain yang dianggap perlu. [2] Komisi Beasiswa Sinode
bukan hanya bertugas menyalurkan dana bantuan, namun juga membina para penerima
beasiswa melalui persekutuan yang dikelola oleh pengurus Beasiswa Sinode. Dukungan dana yang utama adalah bantuan dari gereja di belanda (GKN).
Namun kemudian sekitar tahun 1990 bantuan dari Nederland diberhentikan. Dengan kondisi
tersebut maka dengan mempertimbangakan
ketersediaan dana yang ada,ssssszsrsrsrz kebijakan Komisi Beasiswa Sinode tidak lagi
memberlakukan ikatan dinas pada lulusan penerima beasiswa.
Cek :
What : KOMBES, LP3K,
GKJ-GKI Jateng, GKN
When : 1965, 1990
Where
: Salatiga
How :
- lembaga pendukung
yang muncul setelah lembaga pendidikan Kristen dengan ikatan perjanjian
bersedia ditempatkan.
- awalnya dikelalola
regional melalui perwalian, kemudian kepengurusan sentral diSalatiga
- Dana utama dari GKN,
kemudian diputus harus mandiri dana terbatas kebijakan berubah tanpa
ikatan perjanjian
Why : Mempersiapkan kader kader gereja untuk lembaga-lembaga Kristen
yang didukung GKJ dan GKI Jateng