PEDOMAN PENGEMBANGAN DIRI PENATUA, PENDETA, DAN DIAKEN GKJ
Lampiran
2: Draft Pedoman Pengembangan Diri Penatua, Pendeta dan Diaken
PEDOMAN PENGEMBANGAN DIRI
PENATUA, PENDETA, DAN DIAKEN GKJ
PENGANTAR
Pedoman
Pengembangan Diri Penatua, Pendeta, dan Diaken GKJ ini memuat
ketentuan-ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana pengembangan diri
penatua, pendeta, dan diaken itu harus dijalankan. Ketentuan dasar yang memberi
arah ini merupakan wujud ucapan syukur penatua-pendeta-diaken sebagai orang
yang telah menerima anugerah keselamatan dari Allah, sekaligus sebagai wujud
ketaatan orang yang dipanggil dan difungsikan oleh Allah dalam karya
penyelamatan yang sedang Allah kerjakan di dunia ini.
Ketentuan-ketentuan
dasar yang memberi arah pengembangan diri penatua-pendeta-diaken GKJ ini, bukan
merupakan merupakan norma penilaian atas hidup dan karya penatua-pendeta-diaken
GKJ dalam hidupnya di dunia ini. Ketentuan-ketentuan dasar yang memberi arah
pengembangan diri ini merupakan wujud konkrit perkataan, tindakan, dan sikap
seorang penatua-pendeta-diaken GKJ yang berkehendak baik, untuk menjalani hidup
dipimpin oleh Roh Kudus. Roh Kudus itulah yang memberi kesanggupan seorang
penatua-pendeta-diaken menjalani ketentuan-ketentuan dasar yang memberi arah
pengembangan diri menuju serupa dengan Kristus.
PENATUA, PENDETA, DAN DIAKEN GKJ
Penatua,
pendeta, diaken GKJ adalah orang percaya yang oleh Gereja GKJ dianggap layak
untuk mengemban jabatan gerejawi. Sebagai orang percaya yang dianggap layak
oleh Gereja, ia dipersembahkan oleh Gereja kepada Allah melalui peneguhan
(untuk penatua dan diaken) dan penahbisan (untuk pendeta). Melalui peneguhan
dan penahbisan itu, seorang penatua-pendeta-diaken GKJ baik sendiri-sendiri
maupun secara bersama-sama difungsikan oleh Allah untuk mengemban tugas
mengajar, menggembalakan, dan memfasilitasi warga gereja agar segenap warga
gereja menjadi orang beriman yang setia.
Sebagaimana
Allah memilih dan memanggil Abraham untuk memimpin suatu umat baru (Kejadian
12:1-3), memilih dan mengutus Musa untuk melakukan misi penebusan (Keluaran
3:10), pada masa kini Allahpun berkenan memanggil dan mengutus orang percaya
yang dipersembahkan Gereja kepada Allah untuk melayani gereja-Nya (bdk. 1
Petrus 5:2-3). Melalui bekerjanya Roh Kudus dalam diri orang percaya dan dalam
Gereja-Nya, Allah berkenan memanggil seseorang menjadi pelayan-Nya.
Panggilan
Allah itu bukanlah tujuan (goal) yang harus dicapai oleh seseorang, melainkan ajakan Allah untuk diikuti, undangan Allah untuk dipenuhi
seseorang. Dengan diteguhkannya/ditahbiskannya seseorang ke dalam jabatan
penatua-pendeta-diaken, jalan dan gaya hidup seseorang itu adalah jalan dan
gaya hidup mengikuti ajakan Allah. Ajakan Allah mengikuti jalan hidup seorang
pelayan yang sedang membangun diri menjadi pelayan yang memimpin sesama orang
beriman. Mengikuti jalan dan gaya hidup yang dikehendaki Allah ini disebut
hidup beretika.
PENATUA, PENDETA, DAN DIAKEN MENJALANI
HIDUP BERETIKA
Hidup
beretika adalah tanggung jawab setiap orang percaya yang telah menerima
anugerah keselamatan Allah, dalam menjalani kehidupannya di dunia ini. Oleh
karena itu, hidup beretika ini juga berlaku atas hidup seorang
penatua-pendeta-diaken dalam menjalani hidupnya di dunia ini.
Hidup
beretika yang merupakan tanggung jawab semua orang percaya (termasuk di
dalamnya seorang penatua, pendeta, dan diaken) di dunia ini, diwujudkan dengan
tabiat dan perilaku hidup yang baik, benar, dan pantas sebagaimana dikehendaki
oleh Allah. Hidup bertabiat dan berperilaku baik, benar, dan pantas sebagai
seorang penatua-pendeta-diaken itu dapat terwujud bila seorang penatua-pendeta-diaken
dengan sadar dan sengaja merelakan dirinya dipimpin oleh Roh Kudus dalam
hidupnya.
Hidup
bertabiat dan berperilaku baik, benar, dan pantas sebagaimana dikehendaki oleh
Allah ini merupakan cara seorang penatua-pendeta-diaken mempertanggungjawabkan
kehidupannya di dunia ini sebagai orang-orang yang telah menerima anugerah
keselamatan Allah, sesuai dengan martabat hidupnya. Oleh karena itu, dalam
menjalani hidup bertabiat dan berperilaku baik, benar, dan pantas dalam
pertolongan dan bimbingan Roh Kudus itu perlu dijiwai oleh semangat kasih,
penyangkalan diri, pengorbanan, dan kerendahan hati.
KEHIDUPAN PENATUA-PENDETA-DIAKEN DI
TENGAH WARGA GEREJA
Penatua,
pendeta, diaken GKJ adalah orang percaya yang dipanggil dan diutus oleh Allah
melayani Gereja-Nya. Sebagai orang percaya, seorang penatua-pendeta-diaken
menjalani hidup dan berkarya bersama-sama dan di tengah-tengah warga gereja.
Warga gereja bukan atasannya, juga bukan bawahannya, tetapi sahabat-sahabat
yang sedang bersama-sama berbakti kepada Allah. Sebagai orang percaya yang
sedang berbakti kepada Allah bersama-sama dengan segenap warga gereja, seorang
penatua-pendeta-diaken dituntut untuk terus menerus membangun diri dalam
bimbingan Roh Kudus, sebagai orang beriman yang dewasa, sebagaimana layaknya
orang percaya. Ia dituntut untuk terus menerus membangun relasi yang
baik dengan segenap warga gereja. Ia juga dituntut untuk terus menerus
membangun moralitas hidupnya bersama dengan segenap warga gereja, sebagai
manusia-manusia baru dalam Kristus.
PENATUA, PENDETA, DIAKEN DAN KELUARGANYA
Bagi
seorang penatua, pendeta, diaken yang berkeluarga, ia juga orang percaya yang
sedang menjalani hidup dan berkarya di tengah-tengah keluarga. Bersama dengan
keluarga, ia menjalani hidup dan karyanya sebagai persekutuan yang sedang
berbakti kepada Allah. Ia dituntut untuk membangun diri dan keluarganya dalam
bimbingan Roh Kudus, sebagai orang-orang beriman yang dewasa, sebagaimana
layaknya keluarga orang percaya. Ia dituntut untuk terus menerus membangun
relasi yang baik dengan pasangan hidupnya serta segenap anggota keluarga. Ia
juga dituntut untuk terus menerus membangun moralitas hidupnya bersama dengan
segenap anggota keluarganya, sebagai manusia-manusia baru dalam Kristus.
KEBERSAMAANNYA DENGAN PARA PELAYAN GEREJA
Penatua,
pendeta, diaken GKJ adalah salah seorang pemangku jabatan gerejawi. Penatua dan
diaken bukan atasan pendeta, pendeta bukan atasan penatua dan diaken.
Penatua-pendeta-diaken adalah sahabat-sahabat sekerja Allah, sesama orang
percaya yang dipanggil oleh Allah untuk melayani Gereja-Nya. Ketiga-tiganya
adalah alat Gereja yang ditetapkan oleh Gereja atas kehendak Allah untuk
memimpin Gereja, supaya Gereja melaksanakan panggilannya: berfungsi di dalam
pekerjaan-penyelamatan Allah.
Sebagai
salah satu pejabat gerejawi, dalam menjalankan fungsinya sebagai pemimpin
Gereja, semua pejabat gerejawi terpanggil untuk meneladan Kristus, sebagai
pemimpin sekaligus pelayan yang rendah hati. Setiap pejabat gerejawi
menempatkan sesama pejabat gerejawi sebagai mitra sekerja Allah. Itulah
sebabnya setiap pejabat gerejawi terpanggil untuk memelihara relasi dan
kesetiakawanan yang sebaik-baiknya diantara sesama pejabat gerejawi. Setiap
pejabat gerejawi juga terpanggil untuk ikut menjaga dan memelihara martabat
sesama pejabat gerejawi, demi kemuliaan nama Allah.
Di
samping bersama dengan penatua dan diaken, dalam melayani Gereja-Nya seorang
penatau-pendeta-diaken juga berada bersama-sama dengan pentaua-pendeta-diaken
lainnya, sesama pelayan Gereja-Nya. Seorang penatua-pendeta-diaken tidak hidup
dan berkarya sendirian dalam Gereja-Nya, tidak lagi dapat dijalankan dalam
kesendirian secara mandiri, tetapi
sekaligus juga harus dijalankan secara bersama
sebagai suatu tim pelayan. Seorang penatua-pendeta-diaken harus memahami pelayanannya
sebagai satu titik saja dalam rangkaian pelayanan gereja yang telah terbentuk
selama berabad-abad dan masih akan terus berlanjut sampai ke generasi-generasi
berikutnya. Mereka semua bekerja untuk Allah dalam pelayanan mereka, dan meraka
semua adalah kawan sekerja Allah (1
Kor. 3:9). Sejalan dengan ajaran dan meneladan kepemimpinan Yesus, seorang
pentua-pendeta-diaken dipanggil menjadi anggota jajaran tim pelayan bukan saja
karena mereka baik, tetapi karena mereka memiliki kemampuan untuk menjalankan
tugas tertentu, kemampuan yang bersumber dari karunia spiritual pemberian
Allah, bakat alami yang dimiliki, dan keterampilan serta pengetahuan yang
diperoleh dari pendidikan dan pengalaman hidup masing-masing.
Setiap
penatua-pendeta-diaken GKJ terpanggil untuk memelihara relasi kemitraan dan
kesetiakawanan yang sebaik-baiknya diantara sesama pelayan gereja. Setiap
penatua-pendeta-diaken juga dipanggil untuk ikut menjaga dan memelihara
martabat sesama pelayan gereja, demi kemuliaan nama Allah. Sebagai orang
percaya yang oleh kehendak Allah hidupnya terhubung dengan
pekerjaan-penyelamatan Allah, maka penatua-pendeta-diaken dituntut untuk
menempatkan terpeliharanya keselamatan orang percaya dan keutuhan persekutuan
sebagai keprihatinan yang tertinggi.
Khusus bagi para pendeta, pendeta emeritus, pendeta aktif
lainnya, dan pendeta-pendeta baru bukan atasan atau bawahannya, bukan pula
pesaingnya. Mereka semua bekerja untuk Allah dalam pelayanan mereka, dan meraka
semua adalah kawan sekerja Allah (1
Kor. 3:9). Sejalan dengan ajaran dan meneladan kepemimpinan Yesus, seorang
pendeta bukan menjadi tuan atas pendeta lainnya, melainkan dengan melayani
pendeta yang lain (Markus 10:42-45). Seorang pendeta dipanggil menjadi anggota
jajaran tim pelayan bukan saja karena mereka baik, tetapi karena mereka
memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas tertentu, kemampuan yang bersumber
dari karunia spiritual pemberian Allah, bakat alami yang dimiliki, dan
keterampilan serta pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan dan pengalaman
hidup masing-masing. Setiap pendeta GKJ terpanggil untuk memelihara relasi
kemitraan dan kesetiakawanan yang sebaik-baiknya diantara sesama pendeta GKJ.
Setiap pendeta juga dipanggil untuk ikut menjaga dan memelihara martabat sesama
pendeta GKJ, demi kemuliaan nama Allah.
TEMPAT PENATUA, PENDETA, DIAKEN DALAM
MASYARAKAT
Seorang
penatua, pendeta, dan diaken kehadirannya di tengah-tengah masyarakat adalah
sebagai tokoh yang mewakili orang Kristen. Kehadirannya di tengah masyarakat
senantiasa dihubungkan dengan nama Kristus. Oleh karena kedudukan dan
kehadirannya di tengah masyarakat yang demikian itu, seorang
penatua-pendeta-diaken terpanggil untuk menjaga diri dengan sungguh-sungguh dan
dengan takut akan Allah. Sikap dan tingkah laku hidupnya perlu dijaga itu agar
kehadirannya tidak menjadi batu sandungan bagi masyarakat, tidak membuat
kekristenan dan nama Kristus dicemooh oleh masyarakat. Sikap hidup dan
tingkah-lakunya terjaga dengan baik atau terpuji, akan bermakna menjadi
kesaksian tersendiri. Masyarakat adalah ladang Allah, di mana kita mendapat
peluang untuk bersaksi dan melayani, melalui cara hidup kita sehari-hari.
PERNYATAAN ETIS[i]
Sebagai pelayan Yesus Kristus, yang
dipanggil Allah untuk bersama-sama segenap warga gereja memelihara keselamatan
anugerah Allah dan mewartakan Injil Kerajaan Allah di tengah-tengah dunia, saya
membaktikan diri untuk menunaikan pelayanan saya sesuai dengan pedoman dan
prinsip-prinsip pengembangan diri yang dinyatakan dalam pedoman pengembangan
diri ini. Pernyataan etis ini saya ikrarkan, supaya pelayanan saya kepada Allah
berkenan bagi-Nya, dan apa yang saya ajarkan serta kerjakan menjadi keuntungan
bagi persekutuan Kristiani dan hidup saya menjadi kesaksian bagi dunia.
PERNYATAAN
ETIS PENATUA DAN DIAKEN GKJ
Tanggung
jawab kepada diri sendiri:
1. Saya bertanggungjawab menjaga kesehatan phisik dan emosi sehingga
dapat menopang tugas dan tanggung jawab saya sebagai Penatua/Diaken.
2. Saya bertanggung jawab merawat
kehidupan ibadah saya melalui waktu doa yang tetap
dan membaca Kitab Suci.
3. Saya
bertanggungjawab terus membangun intelektualitas melalui belajar secara pribadi
maupun bersama.
4. Saya
bertanggungjawab mengatur waktu saya sebaik-baiknya dengan keseimbangan waktu
antara keperluan pribadi, pelayanan gereja, tanggung jawab keluarga, dan dengan
memperhatikan waktu istirahat.
5. Saya
bertanggung jawab berlaku jujur dan bertanggungjawab dalam keuangan saya, serta
hidup dengan gaya hidup Kristiani.
6. Saya
bertanggung jawab berkata benar, menggunnakan perkataan yang membangun dan memberi
semangat.
7. Saya
bertanggungjawab memperlakukan semua orang sebagaimana Kristus memperlakukan
semua orang tanpa memandang ras, kelas sosial, kepercayaan, agama, dan posisi
yang berpengaruh baik di gereja maupun masyarakat.
Tanggungjawab
kepada keluarga:
1. Saya
bertanggung jawab membangun keterbukaan bagi setiap anggota keluarga saya,
dengan memberi mereka waktu, kasih, dan pertimbangan yang mereka butuhkan.
2. Saya
bertanggung jawab memahami peran unik pasangan saya, yang tanggung jawab
utamanya adalah sebagai istri/suami dan orang-tua dari anak-anak.
3. Saya
bertanggungjawab mendorong pasangan hidup dan anak-anak saya untuk mendukung
pelayanan gereja sesuai dengan kemampuan dan kesanggupannya.
4. Saya
bertanggung jawab mendorong pasangan hidup dan anak-anak saya untuk mendukung
pelayanan saya sebagai Penatua/Diaken.
5. Saya
bertanggung jawab menghargai anak-anak sebagai karunia Allah, dan berusaha
untuk memenuhi kebutuhan pribadi mereka tanpa memaksakan keinginan.
Tanggungjawab
kepada Gereja:
1. Saya
bertanggung jawab menjadi Penatua/Diaken dan pelayan Tuhan melalui gerejaNya,
meneladani Kristus dalam iman, kasih, kebijaksanaan, keberanian dan integritas.
2. Saya
bertanggung jawab sungguh-sungguh
menyalurkan waktu dan energi sebagai Penatua/Diaken melalui kebiasaan kerja yang
patut dan pembagian waktu yang bertanggung jawab.
3. Dalam
melaksanakan penggembalaan, saya
bertanggung jawab berlaku tidak memihak
dan adil kepada semua warga.
4. Dalam
penggembalaan, saya bertanggung jawab menjaga ketat kerahasiaan, kecuali dalam
kasus dimana diharuskan mengungkapkannya untuk mencegah cidera orang lain.
5. Dalam
perkunjungan dan penggembalaan saya bertanggung jawab menjaga kesopanan dan
berpegang pada prinsip-prinsip etika Kristen.
6. Dalam
berkhotbah, saya bertanggung jawab mempersiapkan diri sedemikian rupa sehingga
khotbah saya berdasarkan Alkitab, benar secara teologi, dan jelas
terkomunikasikan.
7. Dalam
pemberitaan Injil, saya bertanggung jawab
berupaya mendampingi seseorang agar beriman kepada Yesus Kristus tanpa
manipulasi atau paksaan.
Tanggungjawab
kepada Mitra:
1. Saya
bertanggung jawab membangun hubungan dan bekerjasama dengan semua mitra anggota
Majelis, khususnya dengan sesama anggota Majelis di satu gereja.
2. Saya
bertanggung jawab mendukung mitra kerja
dan keluarga mereka melalui percakapan dan bantuan yang diperlukan.
3. Saya
bertanggung jawab tidak memposisikan anggota Majelis lain sebagai pesaing dalam
membangun gereja.
4. Saya
bertanggung jawab menghindar dari perkataan yang merendahkan pribadi atau
pekerjaan Penatua/Diaken lain.
5. Bila
saya mendapati penyimpangan yang serius dari Penatua/Diaken lain, saya
bertanggung jawab berbicara dengan yang
bersangkutan secara bijaksana sebelum memberitahukannya kepada majelis gereja.
Tanggungjawab
kepada Masyarakat:
1. Saya
bertanggung jawab mengutamakan tanggung jawab saya sebagai Penatua/Diaken,
tanpa mengabaikan kewajiban untuk melayani masyarakat.
2. Saya
bertanggung jawab mendukung nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat dengan
mengedepankan peran kenabian, kesaksian, dan pelayanan sosial.
3. Saya bertanggung jawab menaati hukum pemerintah sepanjang sesuai
dengan hukum Allah.
4. Saya bertanggung jawab melakukan praktek kehidupan Kristen tanpa mengikatkan
diri dalam kegiatan dan kelompok politik praktis.
PERNYATAAN
ETIS PENDETA GKJ
Tanggung
jawab kepada diri sendiri:
1.
Saya bertanggungjawab menjaga
kesehatan phisik dan emosi sehingga dapat menopang tugas dan tanggung jawab
saya sebagai pendeta.
2.
Saya bertanggung jawab merawat kehidupan ibadah saya melalui waktu
doa yang tetap dan membaca Kitab Suci.
3.
Saya bertanggungjawab terus
membangun intelektualitas melalui belajar secara pribadi maupun bersama.
4.
Saya bertanggungjawab mengatur waktu
saya sebaik-baiknya dengan keseimbangan waktu antara keperluan pribadi,
pelayanan gereja, tanggung jawab keluarga, dan dengan memperhatikan waktu
istirahat.
5.
Saya bertanggung jawab berlaku jujur
dan bertanggungjawab dalam keuangan saya, serta hidup dengan gaya hidup
Kristiani.
6.
Saya bertanggung jawab berkata
benar, menggunnakan perkataan yang membangun dan memberi semangat.
7.
Saya bertanggungjawab memperlakukan
semua orang sebagaimana Kristus memperlakukan semua orang tanpa memandang ras,
kelas sosial, kepercayaan, agama, dan posisi yang berpengaruh baik di gereja
maupun masyarakat.
Tanggungjawab
kepada keluarga:
1.
Saya bertanggung jawab membangun
keterbukaan bagi setiap anggota keluarga saya, dengan memberi mereka waktu,
kasih, dan pertimbangan yang mereka butuhkan.
2.
Saya bertanggung jawab memahami
peran unik pasangan saya, yang tanggung jawab utamanya adalah sebagai
istri/suami dan orang-tua dari anak-anak.
3.
Saya bertanggungjawab mendorong
pasangan hidup dan anak-anak saya untuk mendukung pelayanan gereja sesuai
dengan kemampuan dan kesanggupannya.
4.
Saya bertanggung jawab mendorong
pasangan hidup dan anak-anak saya untuk mendukung pelayanan saya sebagai
pendeta.
5.
Saya bertanggung jawab menghargai
anak-anak sebagai karunia Allah, dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan pribadi
mereka tanpa memaksakan keinginan.
Tanggungjawab
kepada Gereja:
1. Saya
bertanggung jawab menjadi pendeta dan pelayan Tuhan melalui gerejaNya,
meneladani Kristus dalam iman, kasih, kebijaksanaan, keberanian dan integritas.
2. Saya
bertanggung jawab sungguh-sungguh
menyalurkan waktu dan energi sebagai pendeta, pengajar, pemberita Firman,
gembala dan administrator melalui kebiasaan kerja yang patut dan pembagian
waktu yang bertanggung jawab.
3. Dalam
melaksanakan penggembalaan, saya
bertanggung jawab berlaku tidak memihak
dan adil kepada semua warga.
4. Dalam
penggembalaan, saya bertanggung jawab menjaga ketat kerahasiaan, kecuali dalam
kasus dimana diharuskan mengungkapkannya untuk mencegah cidera orang lain.
5. Dalam
perkunjungan dan penggembalaan saya bertanggung jawab menjaga kesopanan dan
berpegang pada prinsip-prinsip etika Kristen.
6. Dalam
berkhotbah, saya bertanggung jawab mempersiapkan diri sedemikian rupa sehingga
khotbah saya berdasarkan Alkitab, benar secara teologi, dan jelas
terkomunikasikan.
7. Dalam
pemberitaan Injil, saya bertanggung jawab
berupaya mendampingi seseorang agar beriman kepada Yesus Kristus tanpa
manipulasi atau paksaan.
8. Sebagai
pelayan penuh waktu, saya bertanggung jawab memusatkan perhatian dan waktu
untuk pelayanan di gereja, dan tidak melakukan pekerjaan lain tanpa mendapatkan
persetujuan Majelis Gereja.
9. Bila
hendak meninggalkan atau mengakhiri pelayanan di jemaat, saya bertanggung
jawab berusaha sedemikian rupa agar
dapat mengakhirinya dengan baik, tanpa menyebabkan konflik di jemaat.
10. Bila
memasuki masa emeritus, saya tetap menjaga hubungan yang baik dengan gereja.
Tanggungjawab
kepada Mitra:
1.
Saya bertanggung jawab membangun
hubungan dan bekerjasama dengan semua mitra pendeta, khususnya dengan sesama
pendeta di satu gereja.
2.
Saya bertanggung jawab mendukung
mitra kerja dan keluarga mereka melalui percakapan dan bantuan yang diperlukan.
3.
Saya bertanggung jawab tidak
memposisikan pendeta lain sebagai pesaing dalam membangun gereja.
4.
Saya bertanggung jawab menghindar
dari perkataan yang merendahkan pribadi atau pekerjaan pendeta lain, khususnya
pendahulu atau penerus saya.
5.
Saya bertanggung jawab menghargai pelayanan penerus saya.
6.
Saya bertanggung jawab menerima dengan hormat dan sepatutnya para
pendeta baru yang melayani di jemaat yang saya layani.
7.
Saya bertanggung jawab memperhatikan
dan menaruh hormat kepada semua pendeta emeritus, dan saat saya emeritus, saya
mendukung dan mengasihi pendeta saya.
8.
Saya bertanggung jawab secara jujur
memberi rekomendasi mengenai pendeta lain untuk menduduki jabatan gerejawi dan
atau melakukan pelayanan gerejawi
9.
Bila saya mendapati penyimpangan
yang serius dari pendeta lain, saya bertanggung jawab berbicara dengan yang bersangkutan secara
bijaksana sebelum memberitahukannya kepada majelis gereja.
Tanggungjawab
kepada Masyarakat:
1.
Saya bertanggung jawab mengutamakan
tanggung jawab saya sebagai pendeta jemaat, tanpa mengabaikan kewajiban untuk
melayani masyarakat.
2.
Saya bertanggung jawab mendukung
nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat dengan mengedepankan peran
kenabian, kesaksian, dan pelayanan sosial.
3.
Saya bertanggung jawab menaati hukum
pemerintah sepanjang sesuai dengan hukum Allah.
4.
Saya bertanggung jawab melakukan
praktek kehidupan Kristen tanpa mengikatkan diri dalam kegiatan dan kelompok
politik praktis.
[i] Pernyataan
Etis ini disadur dari: Sample Codes of Ethics dalam Ministerial Ethics:
Moral Formation for Church Leaders, Joe E. Trull & James E. Carter,
Baker Academic, GR Michigan 2004, halaman 259-263.