PEDOMAN PENGEMBANGAN DIRI PENATUA, PENDETA, DAN DIAKEN GKJ

Lampiran 2: Draft Pedoman Pengembangan Diri Penatua, Pendeta dan Diaken


PEDOMAN PENGEMBANGAN DIRI
PENATUA, PENDETA, DAN DIAKEN GKJ

PENGANTAR
Pedoman Pengembangan Diri Penatua, Pendeta, dan Diaken GKJ ini memuat ketentuan-ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana pengembangan diri penatua, pendeta, dan diaken itu harus dijalankan. Ketentuan dasar yang memberi arah ini merupakan wujud ucapan syukur penatua-pendeta-diaken sebagai orang yang telah menerima anugerah keselamatan dari Allah, sekaligus sebagai wujud ketaatan orang yang dipanggil dan difungsikan oleh Allah dalam karya penyelamatan yang sedang Allah kerjakan di dunia ini.

Ketentuan-ketentuan dasar yang memberi arah pengembangan diri penatua-pendeta-diaken GKJ ini, bukan merupakan merupakan norma penilaian atas hidup dan karya penatua-pendeta-diaken GKJ dalam hidupnya di dunia ini. Ketentuan-ketentuan dasar yang memberi arah pengembangan diri ini merupakan wujud konkrit perkataan, tindakan, dan sikap seorang penatua-pendeta-diaken GKJ yang berkehendak baik, untuk menjalani hidup dipimpin oleh Roh Kudus. Roh Kudus itulah yang memberi kesanggupan seorang penatua-pendeta-diaken menjalani ketentuan-ketentuan dasar yang memberi arah pengembangan diri menuju serupa dengan Kristus.

PENATUA, PENDETA, DAN DIAKEN GKJ
Penatua, pendeta, diaken GKJ adalah orang percaya yang oleh Gereja GKJ dianggap layak untuk mengemban jabatan gerejawi. Sebagai orang percaya yang dianggap layak oleh Gereja, ia dipersembahkan oleh Gereja kepada Allah melalui peneguhan (untuk penatua dan diaken) dan penahbisan (untuk pendeta). Melalui peneguhan dan penahbisan itu, seorang penatua-pendeta-diaken GKJ baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama difungsikan oleh Allah untuk mengemban tugas mengajar, menggembalakan, dan memfasilitasi warga gereja agar segenap warga gereja menjadi orang beriman yang setia.

Sebagaimana Allah memilih dan memanggil Abraham untuk memimpin suatu umat baru (Kejadian 12:1-3), memilih dan mengutus Musa untuk melakukan misi penebusan (Keluaran 3:10), pada masa kini Allahpun berkenan memanggil dan mengutus orang percaya yang dipersembahkan Gereja kepada Allah untuk melayani gereja-Nya (bdk. 1 Petrus 5:2-3). Melalui bekerjanya Roh Kudus dalam diri orang percaya dan dalam Gereja-Nya, Allah berkenan memanggil seseorang menjadi pelayan-Nya.

Panggilan Allah itu bukanlah tujuan (goal) yang harus dicapai oleh seseorang, melainkan ajakan Allah untuk diikuti, undangan Allah untuk dipenuhi seseorang. Dengan diteguhkannya/ditahbiskannya seseorang ke dalam jabatan penatua-pendeta-diaken, jalan dan gaya hidup seseorang itu adalah jalan dan gaya hidup mengikuti ajakan Allah. Ajakan Allah mengikuti jalan hidup seorang pelayan yang sedang membangun diri menjadi pelayan yang memimpin sesama orang beriman. Mengikuti jalan dan gaya hidup yang dikehendaki Allah ini disebut hidup beretika.

PENATUA, PENDETA, DAN DIAKEN MENJALANI HIDUP BERETIKA
Hidup beretika adalah tanggung jawab setiap orang percaya yang telah menerima anugerah keselamatan Allah, dalam menjalani kehidupannya di dunia ini. Oleh karena itu, hidup beretika ini juga berlaku atas hidup seorang penatua-pendeta-diaken dalam menjalani hidupnya di dunia ini.

Hidup beretika yang merupakan tanggung jawab semua orang percaya (termasuk di dalamnya seorang penatua, pendeta, dan diaken) di dunia ini, diwujudkan dengan tabiat dan perilaku hidup yang baik, benar, dan pantas sebagaimana dikehendaki oleh Allah. Hidup bertabiat dan berperilaku baik, benar, dan pantas sebagai seorang penatua-pendeta-diaken itu dapat terwujud bila seorang penatua-pendeta-diaken dengan sadar dan sengaja merelakan dirinya dipimpin oleh Roh Kudus dalam hidupnya.

Hidup bertabiat dan berperilaku baik, benar, dan pantas sebagaimana dikehendaki oleh Allah ini merupakan cara seorang penatua-pendeta-diaken mempertanggungjawabkan kehidupannya di dunia ini sebagai orang-orang yang telah menerima anugerah keselamatan Allah, sesuai dengan martabat hidupnya. Oleh karena itu, dalam menjalani hidup bertabiat dan berperilaku baik, benar, dan pantas dalam pertolongan dan bimbingan Roh Kudus itu perlu dijiwai oleh semangat kasih, penyangkalan diri, pengorbanan, dan kerendahan hati.

KEHIDUPAN PENATUA-PENDETA-DIAKEN DI TENGAH WARGA GEREJA
Penatua, pendeta, diaken GKJ adalah orang percaya yang dipanggil dan diutus oleh Allah melayani Gereja-Nya. Sebagai orang percaya, seorang penatua-pendeta-diaken menjalani hidup dan berkarya bersama-sama dan di tengah-tengah warga gereja. Warga gereja bukan atasannya, juga bukan bawahannya, tetapi sahabat-sahabat yang sedang bersama-sama berbakti kepada Allah. Sebagai orang percaya yang sedang berbakti kepada Allah bersama-sama dengan segenap warga gereja, seorang penatua-pendeta-diaken dituntut untuk terus menerus membangun diri dalam bimbingan Roh Kudus, sebagai orang beriman yang dewasa, sebagaimana layaknya orang percaya. Ia dituntut untuk terus menerus membangun relasi yang baik dengan segenap warga gereja. Ia juga dituntut untuk terus menerus membangun moralitas hidupnya bersama dengan segenap warga gereja, sebagai manusia-manusia baru dalam Kristus.

PENATUA, PENDETA, DIAKEN DAN KELUARGANYA
Bagi seorang penatua, pendeta, diaken yang berkeluarga, ia juga orang percaya yang sedang menjalani hidup dan berkarya di tengah-tengah keluarga. Bersama dengan keluarga, ia menjalani hidup dan karyanya sebagai persekutuan yang sedang berbakti kepada Allah. Ia dituntut untuk membangun diri dan keluarganya dalam bimbingan Roh Kudus, sebagai orang-orang beriman yang dewasa, sebagaimana layaknya keluarga orang percaya. Ia dituntut untuk terus menerus membangun relasi yang baik dengan pasangan hidupnya serta segenap anggota keluarga. Ia juga dituntut untuk terus menerus membangun moralitas hidupnya bersama dengan segenap anggota keluarganya, sebagai manusia-manusia baru dalam Kristus.

KEBERSAMAANNYA DENGAN PARA PELAYAN GEREJA
Penatua, pendeta, diaken GKJ adalah salah seorang pemangku jabatan gerejawi. Penatua dan diaken bukan atasan pendeta, pendeta bukan atasan penatua dan diaken. Penatua-pendeta-diaken adalah sahabat-sahabat sekerja Allah, sesama orang percaya yang dipanggil oleh Allah untuk melayani Gereja-Nya. Ketiga-tiganya adalah alat Gereja yang ditetapkan oleh Gereja atas kehendak Allah untuk memimpin Gereja, supaya Gereja melaksanakan panggilannya: berfungsi di dalam pekerjaan-penyelamatan Allah.

Sebagai salah satu pejabat gerejawi, dalam menjalankan fungsinya sebagai pemimpin Gereja, semua pejabat gerejawi terpanggil untuk meneladan Kristus, sebagai pemimpin sekaligus pelayan yang rendah hati. Setiap pejabat gerejawi menempatkan sesama pejabat gerejawi sebagai mitra sekerja Allah. Itulah sebabnya setiap pejabat gerejawi terpanggil untuk memelihara relasi dan kesetiakawanan yang sebaik-baiknya diantara sesama pejabat gerejawi. Setiap pejabat gerejawi juga terpanggil untuk ikut menjaga dan memelihara martabat sesama pejabat gerejawi, demi kemuliaan nama Allah.

Di samping bersama dengan penatua dan diaken, dalam melayani Gereja-Nya seorang penatau-pendeta-diaken juga berada bersama-sama dengan pentaua-pendeta-diaken lainnya, sesama pelayan Gereja-Nya. Seorang penatua-pendeta-diaken tidak hidup dan berkarya sendirian dalam Gereja-Nya, tidak lagi dapat dijalankan dalam kesendirian secara mandiri, tetapi sekaligus juga harus dijalankan secara bersama sebagai suatu tim pelayan. Seorang penatua-pendeta-diaken harus memahami pelayanannya sebagai satu titik saja dalam rangkaian pelayanan gereja yang telah terbentuk selama berabad-abad dan masih akan terus berlanjut sampai ke generasi-generasi berikutnya. Mereka semua bekerja untuk Allah dalam pelayanan mereka, dan meraka semua adalah kawan sekerja Allah (1 Kor. 3:9). Sejalan dengan ajaran dan meneladan kepemimpinan Yesus, seorang pentua-pendeta-diaken dipanggil menjadi anggota jajaran tim pelayan bukan saja karena mereka baik, tetapi karena mereka memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas tertentu, kemampuan yang bersumber dari karunia spiritual pemberian Allah, bakat alami yang dimiliki, dan keterampilan serta pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan dan pengalaman hidup masing-masing.

Setiap penatua-pendeta-diaken GKJ terpanggil untuk memelihara relasi kemitraan dan kesetiakawanan yang sebaik-baiknya diantara sesama pelayan gereja. Setiap penatua-pendeta-diaken juga dipanggil untuk ikut menjaga dan memelihara martabat sesama pelayan gereja, demi kemuliaan nama Allah. Sebagai orang percaya yang oleh kehendak Allah hidupnya terhubung dengan pekerjaan-penyelamatan Allah, maka penatua-pendeta-diaken dituntut untuk menempatkan terpeliharanya keselamatan orang percaya dan keutuhan persekutuan sebagai keprihatinan yang tertinggi.

Khusus bagi para pendeta, pendeta emeritus, pendeta aktif lainnya, dan pendeta-pendeta baru bukan atasan atau bawahannya, bukan pula pesaingnya. Mereka semua bekerja untuk Allah dalam pelayanan mereka, dan meraka semua adalah kawan sekerja Allah (1 Kor. 3:9). Sejalan dengan ajaran dan meneladan kepemimpinan Yesus, seorang pendeta bukan menjadi tuan atas pendeta lainnya, melainkan dengan melayani pendeta yang lain (Markus 10:42-45). Seorang pendeta dipanggil menjadi anggota jajaran tim pelayan bukan saja karena mereka baik, tetapi karena mereka memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas tertentu, kemampuan yang bersumber dari karunia spiritual pemberian Allah, bakat alami yang dimiliki, dan keterampilan serta pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan dan pengalaman hidup masing-masing. Setiap pendeta GKJ terpanggil untuk memelihara relasi kemitraan dan kesetiakawanan yang sebaik-baiknya diantara sesama pendeta GKJ. Setiap pendeta juga dipanggil untuk ikut menjaga dan memelihara martabat sesama pendeta GKJ, demi kemuliaan nama Allah.

TEMPAT PENATUA, PENDETA, DIAKEN DALAM MASYARAKAT
Seorang penatua, pendeta, dan diaken kehadirannya di tengah-tengah masyarakat adalah sebagai tokoh yang mewakili orang Kristen. Kehadirannya di tengah masyarakat senantiasa dihubungkan dengan nama Kristus. Oleh karena kedudukan dan kehadirannya di tengah masyarakat yang demikian itu, seorang penatua-pendeta-diaken terpanggil untuk menjaga diri dengan sungguh-sungguh dan dengan takut akan Allah. Sikap dan tingkah laku hidupnya perlu dijaga itu agar kehadirannya tidak menjadi batu sandungan bagi masyarakat, tidak membuat kekristenan dan nama Kristus dicemooh oleh masyarakat. Sikap hidup dan tingkah-lakunya terjaga dengan baik atau terpuji, akan bermakna menjadi kesaksian tersendiri. Masyarakat adalah ladang Allah, di mana kita mendapat peluang untuk bersaksi dan melayani, melalui cara hidup kita sehari-hari.

PERNYATAAN ETIS[i]
Sebagai pelayan Yesus Kristus, yang dipanggil Allah untuk bersama-sama segenap warga gereja memelihara keselamatan anugerah Allah dan mewartakan Injil Kerajaan Allah di tengah-tengah dunia, saya membaktikan diri untuk menunaikan pelayanan saya sesuai dengan pedoman dan prinsip-prinsip pengembangan diri yang dinyatakan dalam pedoman pengembangan diri ini. Pernyataan etis ini saya ikrarkan, supaya pelayanan saya kepada Allah berkenan bagi-Nya, dan apa yang saya ajarkan serta kerjakan menjadi keuntungan bagi persekutuan Kristiani dan hidup saya menjadi kesaksian bagi dunia.

PERNYATAAN ETIS PENATUA DAN DIAKEN GKJ

Tanggung jawab kepada diri sendiri:
1.       Saya bertanggungjawab menjaga kesehatan phisik dan emosi sehingga dapat menopang tugas dan tanggung jawab saya sebagai Penatua/Diaken.
2.      Saya bertanggung jawab  merawat kehidupan ibadah saya melalui waktu doa yang tetap dan membaca Kitab Suci.
3.      Saya bertanggungjawab terus membangun intelektualitas melalui belajar secara pribadi maupun bersama.
4.      Saya bertanggungjawab mengatur waktu saya sebaik-baiknya dengan keseimbangan waktu antara keperluan pribadi, pelayanan gereja, tanggung jawab keluarga, dan dengan memperhatikan waktu istirahat.
5.      Saya bertanggung jawab berlaku jujur dan bertanggungjawab dalam keuangan saya, serta hidup dengan gaya hidup Kristiani.
6.      Saya bertanggung jawab berkata benar, menggunnakan perkataan yang membangun dan memberi semangat.
7.      Saya bertanggungjawab memperlakukan semua orang sebagaimana Kristus memperlakukan semua orang tanpa memandang ras, kelas sosial, kepercayaan, agama, dan posisi yang berpengaruh baik di gereja maupun masyarakat.

Tanggungjawab kepada keluarga:
1.       Saya bertanggung jawab membangun keterbukaan bagi setiap anggota keluarga saya, dengan memberi mereka waktu, kasih, dan pertimbangan yang mereka butuhkan.
2.      Saya bertanggung jawab memahami peran unik pasangan saya, yang tanggung jawab utamanya adalah sebagai istri/suami dan orang-tua dari anak-anak.
3.      Saya bertanggungjawab mendorong pasangan hidup dan anak-anak saya untuk mendukung pelayanan gereja sesuai dengan kemampuan dan kesanggupannya.
4.      Saya bertanggung jawab mendorong pasangan hidup dan anak-anak saya untuk mendukung pelayanan saya sebagai Penatua/Diaken.
5.      Saya bertanggung jawab menghargai anak-anak sebagai karunia Allah, dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan pribadi mereka tanpa memaksakan keinginan.

Tanggungjawab kepada Gereja:
1.       Saya bertanggung jawab menjadi Penatua/Diaken dan pelayan Tuhan melalui gerejaNya, meneladani Kristus dalam iman, kasih, kebijaksanaan, keberanian dan integritas.
2.      Saya bertanggung jawab  sungguh-sungguh menyalurkan waktu dan energi sebagai Penatua/Diaken melalui kebiasaan kerja yang patut dan pembagian waktu yang bertanggung jawab.
3.      Dalam melaksanakan  penggembalaan, saya bertanggung jawab  berlaku tidak memihak dan adil kepada semua warga.
4.      Dalam penggembalaan, saya bertanggung jawab menjaga ketat kerahasiaan, kecuali dalam kasus dimana diharuskan mengungkapkannya untuk mencegah cidera orang lain.
5.      Dalam perkunjungan dan penggembalaan saya bertanggung jawab menjaga kesopanan dan berpegang pada prinsip-prinsip etika Kristen.
6.      Dalam berkhotbah, saya bertanggung jawab mempersiapkan diri sedemikian rupa sehingga khotbah saya berdasarkan Alkitab, benar secara teologi, dan jelas terkomunikasikan.
7.      Dalam pemberitaan Injil, saya bertanggung jawab  berupaya mendampingi seseorang agar beriman kepada Yesus Kristus tanpa manipulasi atau paksaan.

Tanggungjawab kepada Mitra:
1.       Saya bertanggung jawab membangun hubungan dan bekerjasama dengan semua mitra anggota Majelis, khususnya dengan sesama anggota Majelis di satu gereja.
2.      Saya bertanggung jawab  mendukung mitra kerja dan keluarga mereka melalui percakapan dan bantuan yang diperlukan.
3.      Saya bertanggung jawab tidak memposisikan anggota Majelis lain sebagai pesaing dalam membangun gereja.
4.      Saya bertanggung jawab menghindar dari perkataan yang merendahkan pribadi atau pekerjaan Penatua/Diaken lain.
5.      Bila saya mendapati penyimpangan yang serius dari Penatua/Diaken lain, saya bertanggung jawab  berbicara dengan yang bersangkutan secara bijaksana sebelum memberitahukannya kepada majelis gereja.

Tanggungjawab kepada Masyarakat:
1.       Saya bertanggung jawab mengutamakan tanggung jawab saya sebagai Penatua/Diaken, tanpa mengabaikan kewajiban untuk melayani masyarakat.
2.      Saya bertanggung jawab mendukung nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat dengan mengedepankan peran kenabian, kesaksian, dan pelayanan sosial.
3.      Saya bertanggung jawab menaati hukum pemerintah sepanjang sesuai dengan hukum Allah.
4.      Saya bertanggung jawab melakukan praktek kehidupan Kristen tanpa mengikatkan diri dalam kegiatan dan kelompok politik praktis.


PERNYATAAN ETIS PENDETA GKJ

Tanggung jawab kepada diri sendiri:
1.         Saya bertanggungjawab menjaga kesehatan phisik dan emosi sehingga dapat menopang tugas dan tanggung jawab saya sebagai pendeta.
2.        Saya bertanggung jawab  merawat kehidupan ibadah saya melalui waktu doa yang tetap dan membaca Kitab Suci.
3.        Saya bertanggungjawab terus membangun intelektualitas melalui belajar secara pribadi maupun bersama.
4.        Saya bertanggungjawab mengatur waktu saya sebaik-baiknya dengan keseimbangan waktu antara keperluan pribadi, pelayanan gereja, tanggung jawab keluarga, dan dengan memperhatikan waktu istirahat.
5.        Saya bertanggung jawab berlaku jujur dan bertanggungjawab dalam keuangan saya, serta hidup dengan gaya hidup Kristiani.
6.        Saya bertanggung jawab berkata benar, menggunnakan perkataan yang membangun dan memberi semangat.
7.        Saya bertanggungjawab memperlakukan semua orang sebagaimana Kristus memperlakukan semua orang tanpa memandang ras, kelas sosial, kepercayaan, agama, dan posisi yang berpengaruh baik di gereja maupun masyarakat.

Tanggungjawab kepada keluarga:
1.         Saya bertanggung jawab membangun keterbukaan bagi setiap anggota keluarga saya, dengan memberi mereka waktu, kasih, dan pertimbangan yang mereka butuhkan.
2.        Saya bertanggung jawab memahami peran unik pasangan saya, yang tanggung jawab utamanya adalah sebagai istri/suami dan orang-tua dari anak-anak.
3.        Saya bertanggungjawab mendorong pasangan hidup dan anak-anak saya untuk mendukung pelayanan gereja sesuai dengan kemampuan dan kesanggupannya.
4.        Saya bertanggung jawab mendorong pasangan hidup dan anak-anak saya untuk mendukung pelayanan saya sebagai pendeta.
5.        Saya bertanggung jawab menghargai anak-anak sebagai karunia Allah, dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan pribadi mereka tanpa memaksakan keinginan.

Tanggungjawab kepada Gereja:
1.       Saya bertanggung jawab menjadi pendeta dan pelayan Tuhan melalui gerejaNya, meneladani Kristus dalam iman, kasih, kebijaksanaan, keberanian dan integritas.
2.      Saya bertanggung jawab  sungguh-sungguh menyalurkan waktu dan energi sebagai pendeta, pengajar, pemberita Firman, gembala dan administrator melalui kebiasaan kerja yang patut dan pembagian waktu yang bertanggung jawab.
3.      Dalam melaksanakan  penggembalaan, saya bertanggung jawab  berlaku tidak memihak dan adil kepada semua warga.
4.      Dalam penggembalaan, saya bertanggung jawab menjaga ketat kerahasiaan, kecuali dalam kasus dimana diharuskan mengungkapkannya untuk mencegah cidera orang lain.
5.      Dalam perkunjungan dan penggembalaan saya bertanggung jawab menjaga kesopanan dan berpegang pada prinsip-prinsip etika Kristen.
6.      Dalam berkhotbah, saya bertanggung jawab mempersiapkan diri sedemikian rupa sehingga khotbah saya berdasarkan Alkitab, benar secara teologi, dan jelas terkomunikasikan.
7.      Dalam pemberitaan Injil, saya bertanggung jawab  berupaya mendampingi seseorang agar beriman kepada Yesus Kristus tanpa manipulasi atau paksaan.
8.      Sebagai pelayan penuh waktu, saya bertanggung jawab memusatkan perhatian dan waktu untuk pelayanan di gereja, dan tidak melakukan pekerjaan lain tanpa mendapatkan persetujuan Majelis Gereja.
9.      Bila hendak meninggalkan atau mengakhiri pelayanan di jemaat, saya bertanggung jawab  berusaha sedemikian rupa agar dapat mengakhirinya dengan baik, tanpa menyebabkan konflik di jemaat.
10.   Bila memasuki masa emeritus, saya tetap menjaga hubungan yang baik dengan gereja.

Tanggungjawab kepada Mitra:
1.         Saya bertanggung jawab membangun hubungan dan bekerjasama dengan semua mitra pendeta, khususnya dengan sesama pendeta di satu gereja.
2.        Saya bertanggung jawab mendukung mitra kerja dan keluarga mereka melalui percakapan dan bantuan yang diperlukan.
3.        Saya bertanggung jawab tidak memposisikan pendeta lain sebagai pesaing dalam membangun gereja.
4.        Saya bertanggung jawab menghindar dari perkataan yang merendahkan pribadi atau pekerjaan pendeta lain, khususnya pendahulu atau penerus saya.
5.        Saya bertanggung jawab  menghargai pelayanan penerus saya.
6.        Saya bertanggung jawab  menerima dengan hormat dan sepatutnya para pendeta baru yang melayani di jemaat yang saya layani.
7.        Saya bertanggung jawab memperhatikan dan menaruh hormat kepada semua pendeta emeritus, dan saat saya emeritus, saya mendukung dan mengasihi pendeta saya.
8.        Saya bertanggung jawab secara jujur memberi rekomendasi mengenai pendeta lain untuk menduduki jabatan gerejawi dan atau melakukan pelayanan gerejawi
9.        Bila saya mendapati penyimpangan yang serius dari pendeta lain, saya bertanggung jawab  berbicara dengan yang bersangkutan secara bijaksana sebelum memberitahukannya kepada majelis gereja.

Tanggungjawab kepada Masyarakat:
1.         Saya bertanggung jawab mengutamakan tanggung jawab saya sebagai pendeta jemaat, tanpa mengabaikan kewajiban untuk melayani masyarakat.
2.        Saya bertanggung jawab mendukung nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat dengan mengedepankan peran kenabian, kesaksian, dan pelayanan sosial.
3.        Saya bertanggung jawab menaati hukum pemerintah sepanjang sesuai dengan hukum Allah.
4.        Saya bertanggung jawab melakukan praktek kehidupan Kristen tanpa mengikatkan diri dalam kegiatan dan kelompok politik praktis.














[i]    Pernyataan Etis ini disadur dari: Sample Codes of Ethics dalam Ministerial Ethics: Moral Formation for Church Leaders, Joe E. Trull & James E. Carter, Baker Academic, GR Michigan 2004, halaman 259-263.

Postingan populer dari blog ini

Tata Ibadah Bidston Syukur Keluarga Bp Suwondo

LITURGI ULANG TAHUN PERKAWINAN KE 50 BP.SOEWANTO DAN IBU KRIS HARTATI AMBARAWA, 19 DESEMBER 2009

Tata Ibadah Bidston Syukur Keluarga Bpk/Ibu Karep Purwanto Atas rencana Pernikahan Sdr.Petrus Tri Handoko dengan sdr.Nining Puji Astuti GKJ Ambarawa, 3 Mei 2013