BERKURANGNYA TOLERANSI DALAM KELUARGA MENINGKATKAN ANGKA PERCERAIAN

BERKURANGNYA TOLERANSI DALAM KELUARGA MENINGKATKAN ANGKA PERCERAIAN
(Oleh : Ellys Sudarwati. SH, YLPHS )
Setiap pasangan menginginkan keutuhan dalam membangun rumah tangga. Namun realitas menunjukkan angka perceraian kian meningkat. Adanya tekanan sosial di masyarakat (social pressure) bahwa bercerai bukan merupakan hal yang tabu atau aib di masyarakat, bercerai sudah menjadi hal yang biasa. Bercerai adalah hal yang halal tetapi di benci oleh Allah. Bercerai menimbulkan masalah sosial bagi kelangsungan hidup anak-anak dan orang tua. Perceraian merobohkan tiang rumah tangga. Kepercayaan antar pasangan semakin rapuh dan rusak.
Tidak dapat dipungkiri fakta berkata bahwa banyak sekali orang yang buta akan hukum keluarga khususnya bila ada orang yang mengalami musibah masalah keluarga seperti "perceraian". Diperkirakan 80% problema hukum keluarga terbesar adalah tentang hukum perceraian. Dan pada kenyataannya baik di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri setiap hari menerima setumpuk gugatan perceraian. Luar biasa! Padahal budaya Timur kita seharusnya men-sakral-kan arti sebuah perkawinan, tapi fakta berkata lain. Setiap tahun grafik perkara perceraian terus meningkat dan tentunya makin banyak korban dari akibat perceraian itu sendiri, siapakah korban perceraian? Tidak bukan adalah anak-anaknya mereka sendiri.
Namun, memang perceraian hadir ditengah-tengah kehidupan tanpa diundang dan tidak diinginkan, sama halnya dengan hidup-mati, nasib dan rezeki manusia tiada orang yang tahu, manusia hanya bisa berusaha tapi Tuhan yang menentukan. Sama halnya dengan 'perceraian' itu sendiri.
Perceraian merupakan suatu proses dimana sebelumnya pasangan tersebut sudah (pasti) berusaha untuk mempertahankannya namun mungkin jalan terbaiknya adalah suatu "perceraian". Oleh sebab itu, tulisan ini juga memberikan "konsultasi cuma-cuma" untuk mendiskusikan permasalahan rumah tangga guna mengurangi angka perceraian.
Angka perceraian diseluruh Indonesia antara lain : pada tahun 2009 terjadi 216.286, penyebabnya ketidakharmonisan 72.274 perkara, tidak ada tanggung jawab 61.128, faktor ekonomi 43.309 dan pada tahun 2010 terjadi 285.184, penyebabnya adalah ketidakharmonisan 91.841 perkara, tidak adanya tanggung jawab 78.407, dan masalah ekonomi 67.891 (sumber , walipop.detik.com)
Penelitian Goleman di Amerika, menyebutkan dari 10 orang pasangan menikah, hanya 3 pasangan saja yang mampu mempertahankan keutuhan rumah tangga mereka. Dari bukti tersebut, krisis perkawinan berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Hal yang ditengarahi menjadi polemik yang memicu keretakan rumah tangga adalah tidak adanya kecerdasan emosi dalam memahami perasaan pasangan, serta kurangnya toleransi dalam pasangan tersebut.

Dari pantauan penulis bahwa banyak sekali persidangan gugatan cerai dan paling banyak yang mengajukan perceraian adalah pasangan usia dibawah umur 30 tahun, tetapi ada juga pasangan diusia diatas 30 tahun. Penyebab perceraian dilatar belakangi karena pernikahan di bawah umur dan persoalan ekonomi, kurangnya solidaritas setiap pasangan. Fakta ini bisa kita lihat mengapa pasangan perkawinan dahulu tidak mengenal percerian dan selalu rukun hal ini dikarenkan rasa solidaritas mereka sangat tingggi dibandingkan dengan pasangan sekarang yang rasa solidaritas kurang, serta mudah emosi serta budaya modern yang menyebabkan privatisasi keluarga serta kesibukan yang membuat pasangan tidak memiliki emosional sebagai pasangan hidup. Hal ini membuat sebuah keluarga gampang sekali retak ketika ada konflik, dan pola penyelesaian konflik yang mereka pilih sifatnya untuk kepentingan pribadi saja, dan bukan untuk kepentingan keluarga, dan akibatnya acapkali perceraian menjadi pilihan terakhir. Tingginya perceraian lebih disebabkan wanita era sekarang lebih berpendidikan dan bisa mandiri secara finalsial, kondisi ini membuat ketergantungan wanita kepada laki-laki sangat berkurang. Fakta tingginya angka perceraian merupakan rapuhnya pondasi rumah tangga di masyarakat. Mengapa masyarakat sedemikian mudah mengajukan gugatan cerai, setelah mereka mengadakan perjanjian suci dengan Tuhan. Pertanyaan ini menggelitik penulis untuk sejenak merenungi fenomena perceraian yang kian marak terjadi.

Melongok penyebab maraknya gugatan cerai kebanyakan dipicu oleh persoalan sepele, kemudian dibesar-besarkan. Misalnya seorang suami menggugat cerai istrinya hanya karena si istri terlalu cerewet dan selalu mengomentari suami, sehingga suami tidak nyaman, suami marah dan melakukan gugatan cerai. Contoh ini, adalah sebagian kecil masalah emosi yang menimbulkan prasangka buruk secara terus menerus menyebabkan perceraian. Pasangan tersebut dibajak emosi. Masalah emosi pasangan antara laki-laki dan perempuan berbeda, dikarenakan oleh akar pada masa kanak-kanak.

Akar masa kanak-kanak laki-laki dan perempuan tidak sama. Anak-anak laki-laki berbeda dengan anak perempuan dalam hal permainan yang mereka sukai, pola pendidikan emosi, hal bermain, rasa bangga, dan pokok pembicaraan. Anak laki-laki menyukai permaian yang berhubungan dengan ketangkasan, kemandirian, saling bersaing, bertahan sedangkan perempuan cenderung bekerjasama, pokok pembicaraan perempuan berhubungan dengan emosi, keterampilan bahasa. Sedangkan laki-laki banyak membicarakan tentang kemandirian, dan rasa bangga pada hal-hal yang berhubungan dengan ketangkasan, kompetisi, dan kekuatan yang dimiliki.
Laki-laki dan perempuan berbeda dalam menghendel masalah emosi masing-masing. Hal yang rawan bagi laki-laki ialah laki-laki cenderung mempertahankan ego dan harga diri mereka, dan tidak kuat dikritik istri secara terus menerus, bersikap membisu atau defensif. Hal yang rawan bagi perempuan cenderung emosional, suka mengkritik dan menangis. Sikap yang berbeda tersebut kerap kali memicu pertengkaran apabila tidak memiliki kecerdasan emosi untuk mengerti perasaan masing-masing pasangan.
Perbedaan pendapat, pertengkaran, percekcokan, perselisihan yang terus menerus menyebabkan hilangnya rasa cinta dan kasih sayang. Pertengkaran hanya menyebabkan bersemainya rasa benci dan buruk sangka terhadap pasangan. Pertengkaran yang meluap-luap akan menyebabkan hilangnya rasa percaya dan terus memicu perceraian. Sementara perselisihan yang berakhir dengan baik dengan menyadari dan mengetahui perasaan masing-masing, bersikap empati dan mau memaafkan kesalahan pasangannya.
Penyebab perceraian juga dipicu maraknya pernikahan di bawah umur. Pernikahan di bawah umur membuat mereka belum siap mengatasi pernik-pernik pertikaian yang mereka jumpai. Pernikahan adalah memerlukan kesatuan tekad, kepercayaan dan penerimaan dari setiap pasangan menjalani mahligai perkawinan. Ketidaksiapan pasangan tentu berhubungan dengan tingkat kedewasaan, mengatasi persoalan yang terkait dengan kehidupan, seperti keuangan, hubungan kekeluargaan, pekerjaan setiap pasangan. Cara mereka berpikir, bertindak menentukan cara mereka mengambil keputusan dalam hidup. Menikah di bawah umur yang disertai pendidikan rendah menyebabkan tidak dewasa.
Bagaimana mengelola perselisian yang berakhir dengan baik?. Setiap pasangan bagaikan musuh dalam selimut (intimate enemous). Suami istri adalah dua pribadi yang berbeda, dan berusaha hidup selaras dalam keutuhan rumah tangga. Untuk itu dibutuhkan banyak rasa saling mengerti perasaan pasangan. Hal ini dilakukan dengan cara :
Pertama, menenangkan diri dilakukan guna meredam emosi impulsif. Menenangkan diri dilakukan dengan cara, misalnya relaksasi, yoga, bersilaturrahmi, mendatangi tempat-tempat rekreasi, mengheningkan diri dalam doa-doa, membaca alkitab. Menenangkan diri juga akan menenangkan jiwa-jiwa yang gelisah, membersihkan racun-racun emosi yang membajak hati. Dengan menenangkan diri membuat orang sejenak merenung dan mencari inspirasi serta mendengarkan kata hati. Orang yang tenang tidak akan mudah terbawa emosi pertengkaran. Sebaliknya, dengan menenangkan diri, akan mengakhirkan perselisihan dengan menyadari kesalahan masing-masing.

Kedua, dialog batin dilakukan dengan berbicara dengan batin, mengenai apa yang diinginkan dan mengapa keinginan itu tidak terpenuhi serta bagaimana mengatasi realitas menurut diri. Dialog batin perlu dilakukan guna membersihkan pikiran-pikiran irasional. Dialog batin dengan mendengarkan hati nurani dan akal pikiran akan menemukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi oleh pasangan.
Ketiga, mintalah nasehat perkawinan. Setiap pasangan perlu mencari penasehat untuk membantu mengatasi persoalan rumah tangga yang sudah akut. Mendatangi para tokoh agamawan, lembaga bantuan hukum, atau para konselor perkawian akan membantu mencari alternatif dari perselisihan yang dihadapi. Nasehat perkawinan juga bisa dilakukan dengan membaca buku-buku yang berguna tentang hakekat perkawinan dan tujuan hidup pasangan. Nasehat perkawinan juga diperoleh dari contoh atau teladan para keluarga sejahtera, misalnya dengan cara saling berkunjung dan bertukar pengalaman dengan sesama teman atau sahabat dalam mengatasi konflik rumah tangga. Nasehat perkawinan yang diperoleh dari teman, sahabat atau ahli akan menguatkan kembali jiwa yang krisis. Nasehat perkawinan bisa menjadikan tempat konsultasi para pasangan yang tengah berkonflik.

Keempat, mendengar dan berbicara secara terbuka dengan pasangan. Saling mendengarkan keluhan pasangan, mencoba memahami jalan pikiran masing-masing akan membuat saling pengertian. Mendengarkan pasangan adalah perlu dalam sebuah relasi keluarga. Setiap orang ingin didengarkan oleh pasangan tentang kerisauan-kerisauan mereka yang bergejolak. Saling berbicara secara terbuka tentang masalah yang jumpai oleh setiap pasangan, bukan membicarakan tentang kepribadian. Karena kepribadian tidak bisa di rubah. Membicarakan kepribadian negatif masing-masing hanya akan memicu setiap pasangan menjadi merasa ditolak, tidak dicintai dan dipersalahkan. Untuk itu dalam membicarakan perlu mempertimbangkan, apakah hal yang dibicarakan tidak menyinggung kepribadian (baca: bawaan) pasangan?. Bagaimana perasaan pasangan apabila saya mengatakan hal ini?. Jika setiap pasangan mampu menimbang rasa maka akan terjadi pembicaraan yang terbuka, penuh rasa percaya dan meningkatkan rasa cinta. Indah bukan?


Postingan populer dari blog ini

Tata Ibadah Bidston Syukur Keluarga Bp Suwondo

Tata Ibadah Bidston Syukur Keluarga Bpk/Ibu Karep Purwanto Atas rencana Pernikahan Sdr.Petrus Tri Handoko dengan sdr.Nining Puji Astuti GKJ Ambarawa, 3 Mei 2013

LITURGI ULANG TAHUN PERKAWINAN KE 50 BP.SOEWANTO DAN IBU KRIS HARTATI AMBARAWA, 19 DESEMBER 2009